Partnership


Anda dapat menjalin kerjasama bersama kantor hukum kami dengan menjadi mitra (Retainer Client) melalui ikatan kontrak / perjanjian kerja sama yang disepakati oleh anda dan kantor kami. Dengan konsep kemitraan, kami akan melakukan maintenance terhadap kepentingan hukum Bisnis / Usaha anda secara periodik. Disamping itu, anda akan memiliki advokat tetap yang nantinya dapat anda hubungi sewaktu-waktu sehubungan dengan kontrak yang disepakati tersebut.

Kelebihan lain untuk anda dengan sistem ini adalah, bahwa anda tidak akan mengeluarkan biaya yang besar seperti membayar jasa advokat kasus-perkasus, karena kontrak dan durasi kemitraan dapat disesuaikan dengan jenis usaha dan kemampuan finansial anda. 

Berikut adalah daftar klien yang telah menjalin kerja sama kemitraan dengan Kantor Hukum Heri Hidayat & Partners (►Retanier Client).

Bila anda tertarik untuk menjalin kemitraan, silahkan konsultasikan dengan kami disini (►☎)